JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu yang terletak di Jalan Letnan Jenderal S Parman Nomor 20, Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, pada hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengatiran proyek di Indramayu yang menyeret Bupatinya, Supendi.
"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB tadi. Lakukan penggeledahan dalam perkara dugaa suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: KPK Panggil Asintel Kejati Kalteng dan Kasat Reskrim Polres Indramayu
Hingga saat ini, penggeledehan masih berlangsung di kantor BPR Indramayu tersebut. Belum diketahui ruangan mana saja serta apa saja disita dalam penggeledahan tersebut.