Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Gufroni, mempertanyakan kejanggalan pengungkapan kasus tewasnya dua mahasiswa di Kendari. Gufroni meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Idham Azis untuk mempertanyakan hal ini.
"Hanya satu tersangka (yang sudah ditetapkan polisi). Itu pun di kasus Randi. Lalu bagaimana di kasus kematian Yusuf Kardawi? Sangat tidak masuk akal kiranya kalau polisi hanya menetapkan satu tersangka, sedangkan korbannya ada dua pada saat aksi yang sama," kata Gufroni di lokasi.
Baca juga: Direktur Intelkam Siap Mundur jika Tak Ada Penetapan Tersangka Penembakan Mahasiswa UHO
"Kami Muhammadiyah beserta elemen masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal hingga tuntas. Bukan hanya terhadap satu tersangka, tapi mereka yang diduga terlibat dalam penembakan ini. Kami meminta Kapolri dipanggil komisi III untuk meminta penjelasan penanganan kasus. Saya khawatir kasus ini semakin redup dan lenyap," sambungnya.
Ayah mendiang Randi, La Sali, meminta Kapolri Idham Azis memecat dan memproses hukum oknum anggota yang telah menembak Randi hingga tewas. La Sali meminta polisi transparan dalam mengungkap kasus ini.
"Harapan saya sebagai orang tua almarhum Randi, agar pelaku penembakan dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya tulang punggung keluarga. Saya mohon kepada Kapolri kebetulan orang Sultra Kendari, tahu persis penanganan demonstrasi September kemarin. Semoga tidak ditutupi dan harus transparansi," kata La Sali.