Berdasarkan pengakuannya, pelaku tega menghabisi nyawa sang istri lantaran dibakar api cemburu. Ditambah lagi ejekan soal lemah syahwat, hal itu kian menyulut emosi pelaku menebaskan golok ke wajah Rosmiati.
"Dugaannya seperti itu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kakek Hermanto dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Dia terancam kurungan penjara selama 7 tahun.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.