Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Legislator Gerindra Jamin Penangguhan Penahanan Luthfi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |09:46 WIB
2 Legislator Gerindra Jamin Penangguhan Penahanan Luthfi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Demonstran pembawa bendera merah putih dalam aksi demo di Gedung DPR pada September lalu, Luthfi Alfiandi didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku tidak sepakat dengan dakwaan JPU. Karena berdasarkan keterangan yang diterimanya, Luthfi bukanlah aktor pembuat kerusuhan.

“Saya mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum beliau ya bahwa beliau tidak sebagaimana dituduhkan. Jadi, beliau tuh ada di lapangan memang iya, tapi bukan aktor pembuat kerusuhan dan lain sebagainya,” kata Habiburokhman kepada Okezone di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Lantaran menganggap Luthfi tak bersalah, dirinya bersama Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco telah mengajukan surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Luthfi.

“Saya sendiri bersama Pak Dasco telah menyampaikan surat penjaminan. Saya menjamin beliau agar mendapatkan penjaminan tahanan, karena saya yakin beliau enggak akan melarikan diri, enggak akan menghilangkan alat bukti dan enggak menghilangkan apa yang sudah dituduhkan,” tegas Habiburokhman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement