JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri dan Anggota DPR Tamanuri, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Sedianya, mereka berdua akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Istri Bupati Nonaktif Lampung Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Suaminya