Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Warga Sambas Ditangkap, Sempat Potong Rambut Kelabui Polisi Malaysia

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |23:00 WIB
Pembunuh Warga Sambas Ditangkap, Sempat Potong Rambut Kelabui Polisi Malaysia
Foto: Ist
A
A
A

PONTIANAK - Belum sampai 24 jam, Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Bintulu, Sarawak, Malaysia berhasil menangkap pelaku yang membunuh Zulkibli, warga Sarilaba A, Kabuoaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (20/12/2019) pukul 13.30 waktu setempat. Pelaku berinisial MP ini ditangkap di sebuah rumah sewa, kawasan Jalan Tanjung Batu, Bintulu.

Sehari sebelumnya, korban yang berusia 47 tahun itu ditemukan terkapar dengan kondisi berlumuran darah. Tepat di kawasan Kem Shin Yang, Batu 22, Jalan Bintulu-Miri Lama, Bintulu, Sarawak, Malaysia, pada pukul 17.10 waktu setempat.

Informasi yang dihimpun Okezone, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pemuda di sana. Awalnya, saksi yang berusia 24 tahun ini sedang berada dalam mobilnya. Ia kemudian mendengar bunyi bising.

Saat saksi ini keluar dari mobilnya, didapati seorang lelaki yang melarikan diri dan seorang lelaki lainnya terbaring di tanah dalam keadaan berlumuran darah di bagian perut. Saksi kemudian melihat terdapat satu sarung parang di kawasan tersebut.

Baca Juga: Warga Sambas Tewas Ditikam di Bintulu Malaysia

Dengan segera dia membawa lelaki yang berlumur darah tersebut ke Hospital Bintulu untuk mendapatkan pertolongan medis. Setibanya di Hospital Bintulu, dokter menyatakan bahwa lelaki yang dipercayai sebagai warga negara Indonesia itu telah meninggal dunia.

Setelah itu, saksi kemudian datang ke one stop center buat laporan. Hasil pendataan, termasuk pemeriksaan nomor paspor B0523406, diketahuilah bahwa korban adalah Zulkibli. Warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang bekerja sebagai Pengawal Keselamatan Syarikat Syin Yang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement