Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Chatime Sedang Menunggu Sertifikat Halal, Diajukan Agustus 2019

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Sabtu, 21 Desember 2019 |00:56 WIB
   Chatime Sedang Menunggu Sertifikat Halal, Diajukan Agustus 2019
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Senada, Sekjen MUI Anwar abbas juga mengatakan, semua produk yang telah masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Terlebih saat ini mengenai kehalalan sudah diawasi pemerintah.

"Sekarang sifatnya mandatori, jadi sudah jelas harus diurus. Apalagi skalanya besar itu sangat penting sekali mengurus sertifikasi halalnya," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement