JAKARTA - Aksi pelaku pamer alat kelamin di muka umum marak terjadi, salah satunya di Bekasi. Sosiolog Musni Umar menilai, aksi viral pria yang memamerkan kelaminnya di Bekasi tidak perlu dipidanakan.
Menurut Musni, yang melatar belakangi aksi pemuda tersebut melakukan hal tersebut terdapat dua kemungkinan, yakni ingin mencari sensasi semata atau memiliki masalah keterbelakangan mental.
"Bisa jadi ingin melakukan sensasi saja. Yang tidak lazim, ingin populer ingin viral atau bisa jadi juga ada masalah. Ada gangguan mental," katanya kepada Okezone, Minggu (22/12/2019).

Musni yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu menambahkan, jika pria tersebut dalam keadaan sehat perlu ditangani dengan menggunakan pendekatan persuasif, dan tidak perlu diproses secara hukum