Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosiolog : Pelaku Pamer Alat Kelamin Tidak Perlu Dipidanakan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2019 |08:30 WIB
Sosiolog : Pelaku Pamer Alat Kelamin Tidak Perlu Dipidanakan
Pelaku pamer alat kelamin di Bekasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Aksi pelaku pamer alat kelamin di muka umum marak terjadi, salah satunya di Bekasi. Sosiolog Musni Umar menilai, aksi viral pria yang memamerkan kelaminnya di Bekasi tidak perlu dipidanakan.

Menurut Musni, yang melatar belakangi aksi pemuda tersebut melakukan hal tersebut terdapat dua kemungkinan, yakni ingin mencari sensasi semata atau memiliki masalah keterbelakangan mental.

"Bisa jadi ingin melakukan sensasi saja. Yang tidak lazim, ingin populer ingin viral atau bisa jadi juga ada masalah. Ada gangguan mental," katanya kepada Okezone, Minggu (22/12/2019).

Ilustrasi gangguan jiwa

Musni yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu menambahkan, jika pria tersebut dalam keadaan sehat perlu ditangani dengan menggunakan pendekatan persuasif, dan tidak perlu diproses secara hukum

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement