"Kalau normal, harus ditangani sifatnya persuasif saja, ditanya disadarkan jangan diproses (hukum), tapi dibina," ucapnya.
Namun, jika pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa, maka diharuskan dibawa ke psikiater, kemudian diberikan perawatan.
"Kalau sakit dibawa ke ahli jangan dibiarkan malah bakal menjalar ke mana-mana dan akhirnya ada yang ikut karena ini enggak dipermasalahkan," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.