MERANGIN – Setelah melakukan pencarian yang cukup panjang, tiga penambang emas yang menjadi korban longsoran tanah tambang emas ilegal berhasil dievakuasi Tim Basarnas Jambi. Evakuasi menggunakan alat berat ekskavator pada Senin 23 Desember 2019 dini hari.
Usai dievakuasi, jasad para korban dibawa ke RSUD Kol Abujani Bangko untuk dilakukan identifikasi. Hasilnya, diketahui ketiga korban bernama Suparman alias Degek, warga Desa tendan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati; Wardoyo, warga Desa Kropak, Kecamatan Winong; dan Dedi Susanto alias Dedo, warga Desa Jerahe, Kecamatan Gunung Ungkul, Kabupaten Pati.
Baca juga: 3 Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Berhasil Dievakuasi, 2 Lainnya Masih Tertimbun
Setelah seluruh korban berhasil diidentifikasi, dua dari tiga korban dibawa pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman. Sedangkan satu korban masih berada di Kamar Mayat RSUD Kol Abunjani Bangko.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi membenarkan ketiga jasad korban tambang emas ilegal sudah berhasil diidentifikasi.
"Dari pengecekan hasil rekam e-KTP menggunakan alat identifikasi diketahui identitas ketiga korban dan kini dua korban sudah dibawa pihak keluarga," jelasnya.
Baca juga: 6 Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Merangin
Kapolres juga menjelaskan, untuk korban dua orang lainnya hingga kini belum ditemukan. Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Polres Pati.
"Kita akan meminta bantuan Polres Pati untuk mengetahui asal dua korban yang sudah kita ketahui namanya," tutupnya.(han)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.