JAKARTA - Polisi bakal melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana tersangka pengemudi 'koboi' Lamborghini, Abdul Malik mendapatkan tujuh pucuk senjata api ilegal beserta peluru dan granat aktif yang ditemukan di kediamannya.
“Kami akan dalami semua dari mana,” ungkap Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono saat konfrensi pers di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Gatot mengatakan berdasar pemeriksaan, sampai saat ini Abdul tak mempunyai izin untuk memiliki senjata api, meskipun terdaftar anggota Perbakin DKI Jakarta.
Hanya saja, sambung Gatot, berdasarkan pengakuan tersangka memang hobi mengoleksi senjata api dan digunakan untuk berfoto-foto di kediamannya.
“Menurut bersangkutan dia senang mengoleksi, namun caranya enggak ada izinnya.Dari keterangan sementara memang dia ini memakai untuk berfoto-foto dirumahnya saja, tidak ditempat yang lain, tapi ini masih kita dalami,” tutur Gatot.
Selain itu, Gatot menuturkan jika sejauh ini Abdul tidak masuk dalam kelompok teroris ataupun gengster. “Belum ada sampai sekarang, peristiwa ini belum berkaitan dengan terorisme atau kejahatan jalanan. Semua kami dalami,” tutur dia.