PONTIANAK – Melati, seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat disetubuhi seorang montir sepeda motor, Rn. Bahkan gadis itu disetubuhi hingga tujuh kali di dua tempat berbeda.
Saat ini, Rn sudah ditangkap dam ditahan di Mapolsek Tayan Hilir. Pemuda yang berusia sekitar 22 tahun ini dibekuk di tempat kerjanya tanpa perlawanan pada Kamis (2/1/2020).
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan orangtua Melati di Mapolsek Tayan Hilir pada Rabu (1/1/2020). Orangtua Melati melaporkan hal ini karena tak terima dengan perbuatan Rn.
"Atas laporan itu, dan keterangan yang ada maka pelaku kami tangkap," kata Sagi kepada Okezone, Jumat (3/1/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui Rn mengajak Melati untuk jalan-jalan pada 22 Desember 2019 sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian pukul 21.00 WIB, Rn mengajak Melati ke kos-kosan.
"Di kos-kosan itulah Rn menyetubuhi korban sebanyak tiga kali setelah termakan bujukan pelaku bahwa korban akan dinikahi jika hamil," ucap Sagi.