Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janji Akan Menikahi, Montir Setubuhi Gadis 14 Tahun hingga 7 Kali

Ade Putra , Jurnalis-Sabtu, 04 Januari 2020 |01:34 WIB
Janji Akan Menikahi, Montir Setubuhi Gadis 14 Tahun hingga 7 Kali
Rn, pelaku pencabulan anak terhadap gadis 14 tahun, ditangkap. (Ist)
A
A
A

Baca Juga : Derita Kanker Rektum Stadium 4 Usai Dicabuli, Bocah di Padang Meninggal Dunia

Pelaku, kata Sagi, dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Guru Honorer Setubuhi Siswi SMP di Ruang Perpustakaan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement