DUBAI – Iran mengumumkan akan menghapuskan batasan pengayaan uranium, langkah yang semakin menjauh dari komitmennya untuk perjanjian nuklir 2015 dengan enam kekuatan dunia. Meski begitu, Teheran mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan badan pengawas nuklir PBB.
Iran diperkirakan akan mengumumkan sikap terbarunya tentang kesepakatan nuklir itu pada akhir pekan lalu. Namun, pengumuman tersebut bertepatan dengan meningkatnya ketegangan antara Teheran dan Washington setelah terbunuhnya komandan militer Iran Qasem Soleimani oleh serangan rudal AS di Baghdad pada Jumat.
BACA JUGA: Iran Tolak Negosiasi Ulang Perjanjian Program Nuklir dengan AS
Televisi pemerintah mengatakan bahwa Iran tidak akan menghormati batasan yang ditetapkan dalam perjanjian tentang program nuklir negara itu: baik dalam batas jumlah sentrifugal pengayaan uraniumnya di kapasitas pengayaannya, tingkat di mana uranium dapat diperkaya, jumlah uranium yang diperkaya yang ditimbun, atau kegiatan Penelitian dan Pengembangan nuklirnya.
"Iran akan melanjutkan pengayaan nuklirnya tanpa batasan... dan berdasarkan kebutuhan teknisnya," kata pernyataan pemerintah sebagaimana dilansir Reuters, Senin (6/1/2020).
Iran terus melangkahi batas kesepakatan pada kegiatan nuklirnya sebagai tanggapan atas mundurnya Amerika Serikat dari perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018 dan diterapkannya kembali sanksi Washington yang telah melumpuhkan perdagangan minyak Iran. Di bawah kesepakatan nuklir itu, Teheran setuju untuk mengekang kegiatan nuklirnya dengan imbalan pencabutan sebagian besar sanksi internasional.
BACA JUGA: Iran Kembali Ambil Langkah Mundur dari Kesepakatan Nuklir 2015
Dalam pernyataan pada Minggu, Iran menyatakan bahwa pihaknya dapat segera membatalkan semua langkah yang telah mereka ambil pascapembatalan tersebut jika AS mencabut sanksinya sesuai dengan kesepakatan dalam JCPOA.
"Langkah ini dalam (kesepakatan) JCPOA & semua 5 langkah dapat dibalikkan setelah penerapan kewajiban timbal balik yang EFEKTIF," kata Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif melalui Tweet-nya.