JAKARTA - Polisi akan mendalami kasus pemerkosaan oleh pria Indonesia Reynhard Sinaga terhadap seratusan pria di Manchester, Inggris. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah pemerkosaan tersebut pernah dilakukannya di Indonesia atau tidak.
"Sedang kita cek ya, sedang kita komunikasikan catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kita komunikasikan ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/01/2020).
Argo mengaku sudah mengecek di kepolisian, tidak ada laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh Raynhard Sinaga. "Kita cek di data file tidak ada yang bersangkutan," ucapnya.
Reynhard Sinaga divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas tindakannya memperkosa banyak pria. Reynhard yang kini tinggal di Manchester dituduh sebagai “predator seksual” karena melakukan kasus pemerkosaan terburuk sepanjang sejarah di Inggris.
Argo mengatakan KBRI London sudah memberikan bantuan hukum terhadap Reynhard Sinaga dalam menghadapi proses hukum dan memfasilitasi pria itu bertemu keluarganya.
"Dari KBRI London sudah (beri bantuan), berkaitan dengan pemberian pendamping hukum berkaitan dengan tersangka. Juga ada memfasilitasi bertemunya tersangka ini dengan keluarga korban dan juga memberikan fasilitasi pengurusan visa dan sebagainya," ucap Argo.