Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Koplo yang Dijual ke Anak Jalanan

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2020 |12:58 WIB
Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Koplo yang Dijual ke Anak Jalanan
Polda Jatim rilis pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan dan 37.499 pil koplo di Mapolda Jatim, Selasa (7/1/2020). (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)
A
A
A

Baca Juga : Diduga Pakai Sabu, Kepala Desa Diamankan di Cafe

"Tersangka menjual pil dobel L pada anak jalanan dan pengamen. Untuk 5 butir pil dijual dengan harga Rp10 ribu. Omzet tersangka dari menjual pil ini sebesar Rp1,5 juta per hari," tuturnya.


Baca Juga : Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Kopi, Pemilik Lahan Diamankan

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement