Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Uji Coba Tilang Elektronik Diterapkan di Surabaya

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2020 |14:09 WIB
Besok, Uji Coba Tilang Elektronik Diterapkan di Surabaya
Ditlantas Polda Jawa Timur Akan Berlakukan Tilang Elektronik (E-TLE) Melalui CCTV (foto: Okezone/Syaiful Islam)
A
A
A

Bagi pelanggar yang terlambat konfirmasi selama 10 hari atau sudah melakukan konfirmasi, tapi belum membayar selama 15 hari, maka STNK otomatis diblokir melalui ERI (Electronic Registration and Identification).

Baca Juga: Polisi Sebut Butuh Waktu 4 Hari Terbitkan Surat Tilang Elektronik 

"Untuk membuka blokir STNK, pelanggar harus mendatangi Posko Gakkum untuk proses e-Tilang. Lalu pelanggar diarahkan membayar denda tilang," tandas Budi.

Di Kota Surabaya sendiri sudah terpasang 757 CCTV. Hingga saat ini yang terhubung dengan Dirlantas Polda Jatim baru 25 camera. Namun dalam waktu dekat camera-camera tersebut akan dihubungkan dengan Polda Jatim.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement