Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Agung India Minta Pemerintah Tinjau Penutupan Akses Internet di Kashmir

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |19:04 WIB
Mahkamah Agung India Minta Pemerintah Tinjau Penutupan Akses Internet di Kashmir
Sejumlah warga protes penutupan akes Internet di Kashmir. (Foto/Reuters)
A
A
A

Baca juga: Diplomat India Dikecam karena Usulkan Model Permukiman Israel di Kashmir

Baca juga: India Resmi Pisahkan Negara Bagian Jammu dan Kashmir

Beberapa layanan telepon seluler dan telepon rumah dipulihkan pada bulan Oktober, tetapi akses internet masih ditutup, dan berdampak pada kehidupan sehari-hari, media dan bisnis.

Pada bulan Agustus 2019, Parlemen India membatalkan Pasal 370, yang menjamin semi otonomi Kashmir dari konstitusi negara.

Ribuan tentara tambahan masuk, dan pemadaman komunikasi diberlakukan sebelum wilayah itu secara resmi dibagi menjadi dua wilayah federal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement