MEDAN - Kepala Polsek Payung Iptu Samson Sembiring diamankan Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Dia diamankan bersama anak buahnya atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Informasi dihimpun, Iptu Samson ditangkap setelah aparat melakukan pengembangan penyelidikan atas tersangka kasus narkoba yang lebih dulu ditangkap. Iptu Samson diduga ada keterlibatan terhadap tersangka tersebut.
"Penangkapan tersangka tersebut pada Minggu lalu. Setelah kita kembangkan, diduga ada keterlibatan oknum Kapolsek Payung dan seorang anggotanya," kata Kapolres Karo, AKBP Benny saat dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: 3 Kurir Narkoba 15 Kg Jaringan Napi Lapas Cipinang Ditangkap
Untuk objektivitas penanganan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba dan Bidang Propam Polda Sumut. Kini, Kapolsek Payung dan anggotanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Ada dua oknum polisi. Kapolseknya berinisial SS dan anggotanya itu berinisial BL. Kalau tidak salah ada dua tersangka sebelumnya," ujar Benny.
"Masih kita dalami, apakah itu barang milik mereka (oknum polisi) atau bukan. Soalnya, keterangan dari tersangka sebelumnya, barang itu didapatkan dari oknum polisi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Manado, 4 Orang Ditangkap
(Ari)