Untuk objektivitas penanganan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba dan Bidang Propam Polda Sumut. Kini, Kapolsek Payung dan anggotanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Ada dua oknum polisi. Kapolseknya berinisial SS dan anggotanya itu berinisial BL. Kalau tidak salah ada dua tersangka sebelumnya," ujar Benny.
"Masih kita dalami, apakah itu barang milik mereka (oknum polisi) atau bukan. Soalnya, keterangan dari tersangka sebelumnya, barang itu didapatkan dari oknum polisi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Manado, 4 Orang Ditangkap
(Arief Setyadi )