Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Ibu Kandung di Kalteng Terancam 20 Tahun Penjara

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2020 |04:01 WIB
Pembunuh Ibu Kandung di Kalteng Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan Firman untuk membunuh ibu kandungnya di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Foto: Ist)
A
A
A

KOTAWARINGIN TIMUR - Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Firman (FE) warga Desa Tumbang Sangai, Telaga Antang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"FE kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga: Biadab! Anak Bunuh Ibu Kandung lalu Diumumkan di Masjid Melalui Pengeras Suara

Rommel memastikan pelaku akan diancam hukuman setimpal dengan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, apalagi korban adalah ibu kandungnya sendiri. Sementara itu, motif pembunuhan yang dilakukan pria berusia 34 tahun itu belum bisa disimpulkan karena keterangannya berubah-ubah.

"Sampai saat ini, keterangan tersangka berubah-ubah sehingga belum bisa disimpulkan motifnya. Nanti dari beberapa saksi yang kita periksa semoga bisa mengarah kepada motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, seorang ibu berinisial ES (70), warga Desa Tumbang Sangai, Telaga Antang, Kotawaringin Timur, Kalteng tewas digorok anak kandungnya sendiri, Firman di rumahnya, Rabu 8 Januari 2020 sekira pukul 02.00 WIB. Firman juga tega membacok sejumlah bagian tubuh lainnya.

Usai menghabisi nyawa sang ibu, mantan Sekretaris Desa Tumbang Sangai ini langsung mengumumkan melalui pengeras suara masjid tak jauh dari rumahnya.

Kepala Desa Tumbang Sangai Suryanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku memanggil ibunya yang hendak Salat Tahajud untuk duduk dan bercerita.

"Mungkin dalam komunikasi antara keduanya terdapat sesuatu yang tidak berkenan atau mungkin ada persoalan lainnya, Firman langsung membunuh ibunya tersebut," ujar Suryanto saat dihubungi MNC Media, Kamis 9 Januari 2020.

Baca Juga: Anak yang Bunuh Ibu Kandung dan Diumumkan di Masjid Positif Narkoba

Pelaku ke masjid untuk mengumumkan acara upacara pemakaman serta menjelaskan kenapa ia membunuh ibu kandungnya. "Pengumuman besok ada acara penguburan, mohon partisipasinya yang baik dari kita semua," ucap pelaku ditirukan sang kepala desa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement