“Pelaku yang semakin kesal mengambil pisau dapur dan menusuk korban sebanyak tiga kali. Korban langsung terkapar,” kata Siswo.
Warga yang mendengar pertengkaran itu langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku. Tim Cobra dan Unit Reskrim Polsek Tambun langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Ditusuk OTK di Dago Bandung
Dari lokasi kejadian kejadian petugas mengamankan satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pelaku bakal dijerat dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga sesuai Pasal 44 Ayat (2) UU KDRT Tahun 2004.
”Kasus ini masih kami dalami,” ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.