JAKARTA - Polisi menargetkan penyelesaian berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan, Jamaluddin. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, dalam minggu ini diharapkan berkas segera rampung dan bisa diserahkan ke Kejaksaan.
"Ditargetkan minggu depan berkas perkara sudah diajukan ke penuntut umum," kata Asep, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Asep mengungkapkan, pada minggu ini rencananya penyidik akan melakukan rekonstruksi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara. "Direncanakan minggu ini penyidik melakukan rekonstruksi secara keseluruhan," ujar Asep.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Ternyata Istrinya Sendiri
Sebelumnya, kasus pembunuhan Jamaluddin akhirnya terungkap. Otak pembunuhan terhadap Jamaluddin diduga kuat adalah istri sendiri, yakni Zuraida Hanum.
Zuraida dibantu oleh dua orang suruhannya untuk menghabisi nyawa sang suami di rumahnya Perumahan Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat dini hari, 29 November 2019.
Untuk menghilangkan barang bukti, jasad korban dibuang dengan mobil korban Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD ke Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.