JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi Polri diperpanjang masa tugasnya untuk melakukan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Huma
s Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, Satgas Nemangkawi diperpanjang selama enam bulan ke depan.
"Dan di Mabes Polri untuk operasi Nemangkawi sudah diperpanjang selama enam bulan ke depan," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Argo menjelaskan, perpanjangan itu dilakukan untuk memastikan keadaan situasi di Tanah Cenderawasih tetap aman dan kondusif.