Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020.
Baca Juga : Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Baca Juga : KPK Tak Ingin Buru-Buru Tangani Dugaan Korupsi Asabri
Harun pergi ke luar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Iya. Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi Okezone, Senin, 13 Januari 2020.
(Angkasa Yudhistira)