BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menurunkan satu tingkat status penanganan darurat banjir, menjadi transisi darurat penanganan banjir hingga bulan Maret 2020. Penurunan tersebut ditetapkan menyusul sejumlah wilayah terdampak banjir di Kota Bekasi berangsur normal.
Di Perumnas III, Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur kondisi berangsur normal. Sampah dan lumpur sisa banjir yang menerjang pada Rabu 1 Januari 2020 sudah tidak terlihat lagi.
Pengamatan Okezone di lokasi, sejumlah titik di Perumahan tersebut sudah bersih baik dari genangan lumpur maupun sampah.
"Banjir kali ini kami enggak apa-apa, cuma sepinggang orang dewasa. Biasanya kita terparah, tapi Alhamdulillah sekarang enggak terlalu. Jadi setelah statusnya diturunkan, sejauh ini masih kondusif," kata Ketua RT003/011 Deden kepada Okezone, Kamis (16/1/2020).

Kata dia, pasca-banjir ada beberapa titik penumpukan sampah yang belum diangkut petugas kebersihan Kota Bekasi.
"Tapi enggak kaya hari keempat, hari ketiga kita sudah normal (surut-red)," kata dia.