SURABAYA - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik resmi diterapkan di Surabaya, Jawa Timur mulai hari ini. ETLE sendiri diluncurkan langsung Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Dengan diterapkan ETLE tersebut diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan akan terus menurun dari tahun ke tahun.
"Saya ucapkan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran serta masyarakat yang mendukung kegiatan ETLE dan dilaksanakan. Pada waktu itu diresmikan pertama di Jakarta yang merespon pertama adalah Jawa Timur. Yang membuat kaget, kata pak Luki (kapolda Jatim) karena eranya sudah 4.0," ungkap Istiono.
Jadi program ini, sambung Istiono, mengarah pada aktivitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan manusia utamanya. Istiono juga menambahkan, ETLE yang dibuat di Jatim memiliki banyak manfaat.

"Tapi di Jawa Timur, lewat bu Risma ETLE di sini sesuai dengan kemauan kita. Karena tenaga ahli langsung dari ITS, jadi ini sangat bagus sekali kalau perlu menjadikan proyek di sini dan akan dijadikan standar untuk wilayah lain, supaya kita pakai line-nya Jawa Timur," papar Istiono.
ETLE merupakan sistem pelayanan terpadu yang terintegrasi dengan program-program, yang menangani agar masalah gangguan dari berbagai faktor yaitu faktor manusia.
Selain itu program prioritas masing-masing pilar harus dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemangku kepentingan dan masyarakat.