JAKARTA - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Twitter @digeeembok.
"Ya rencananya begitu (dijadwal ulang). Akan diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (17/1/2020).
Sebelumnya, Siwi Widi melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada. Kata Elza, kliennya akan membeberkan sejumlah fakta yang terjadi.
"Santai saja, karena sesuai fakta saja," kata Elza, Rabu 15 Januari 2020.

Siwi Widi absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Senin, 13 Januari 2020. Saat itu, Siwi beralasan sedang sibuk bekerja dan berada di luar kota. Oleh karenanya, Siwi dipanggil ulang oleh penyidik pada hari ini.
Siwi rencananya akan diperiksa terkait laporannya. Laporannya itu berkaitan dengan postingan akun twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.