Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Pengikut Keraton Agung Sejagat Tertarik Bergabung

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |14:42 WIB
 Ini Alasan Pengikut Keraton Agung Sejagat Tertarik Bergabung
Prajurit Keraton Sejagad (foto: Illustrasi Sindo)
A
A
A

Atas kejadian ini, Kasnan mengaku sakit hati. Dia menyatakan tidak akan pernah bergabung dengan organisasi semacam itu. Kendati demikian, Kasnan mengganggap hal ini adalah musibah dan tidak akan menuntut si pendiri KAS yang kini sudah diamankan Polda Jawa Tengah.

Sekadar diketahui, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.

Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement