Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Berselawat di Tengah Hujan Deras

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |13:57 WIB
Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Berselawat di Tengah Hujan Deras
Massa buruh demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta menolak omnibus law (Okezone.com/Fahreza)
A
A
A

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun demikian, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan, jika demi investasi kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan.

Said Iqbal khawatir, keberadaan omnibus law cipta lapangan kerja akan merugikan kaum buruh. Hal ini jika dalam praktiknya nanti, omnibus law menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsoursing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," tegas Said Iqbal.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement