"Berhentilah mengekspor campuran kertas bekas dengan sisa plastik ke Jawa Timur dan Indonesia. Tolong ambil kembali sampahmu dari Indonesia."
Surat Nina kepada PM Morrison itu mengikuti surat-surat serupa yang ditujukan kepada para pemimpin dunia lain seperti Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden AS Donald Trump.
Pemerintah Australia sendiri menjadikan penanganan sampah plastik sebagai salah satu prioritas utama. Menurut pernyataan kantor PM Australia, pemerintahnya akan mulai memperkenalkan larangan ekspor limbah plastik, kaca dan kertas mulai Juli 2020.
Juru bicara kantor perdana menteri juga mengatakan bahwa pemerintah akan bekerja dengan industri untuk menghapuskan kemasan plastik sekali pakai dan microbeads berbahaya.
"Kami mendukung rencana Indonesia untuk mengurangi puing-puing laut sebesar 20 persen dan limbah hingga 30 persen dan kami bermitra dengan mereka untuk berbagi pengetahuan kami dan apa yang telah dipelajari kedua negara kami," kata juru bicara itu.
(Rahman Asmardika)