Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sejak 7 Januari, Kenapa Bisa Lolos OTT KPK?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |16:46 WIB
Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sejak 7 Januari, Kenapa Bisa Lolos OTT KPK?
Gedung KPK, Jakarta (Okezone.com/Arie)
A
A
A

“Intinya KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima, sehingga selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antarinstitusi yang selama ini berjalan dengan baik.”

Menurutnya sejak 13 Januari 2020, KPK telah mengirimkan permintaan mencegah Harun Masiku kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. Kemudian meminta Polri membantu penangkapan.

“Kami berharap tersangka Har dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Ali.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement