Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agus Rahardjo dan 16 Orang Lainnya Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |09:19 WIB
Agus Rahardjo dan 16 Orang Lainnya Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Agus Rahardjo. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk 17 orang menjadi penasihat ahli. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.

"Menetapkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan penasihat ahli Kapolri," jelas surat keputusan tersebut, sebagaimana dikutip Okezone, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Polri Resmikan Gedung Asesmen Center Polda Jawa Barat 

Salah satu orang yang ditunjuk menjadi penasihat ahli Kapolri adalah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019, Ir Agus Rahardjo MSM. Ia dipercaya menjadi penasihat ahli bidang penanganan korupsi.

Lalu ada juga Dr Refly Harun SH MH LLM. Dia dipercaya menjadi penasihat ahli Kapolri bidang tata negara.
Selain mereka, terdapat pula beberapa di antaranya Profesor Indriyanto Seno Adji, Profesor Indria Samego, Dr Chaerul Huda, Hendardi, Muradi, Profesor Hermawan Sulistyo, dan Nur Kholis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement