Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agus Rahardjo dan 16 Orang Lainnya Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |09:19 WIB
Agus Rahardjo dan 16 Orang Lainnya Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Agus Rahardjo. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Polri Resmikan Assesment Center 

Mereka bakal mulai bertugas terhitung tanggal penetapan. Kemudian mendapat honorarium sebagaimana dicantumkan.

"Memberhentikan dari jabatan lama dan mengangkat dalam jabatan baru yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sesuai tercantum dalam kolom nomor 3 dan 4 di belakang namanya terhitung mulai tanggal sesuai tercantum dalam kolom 5 dan diberikan honorarium sesuai kolom 6 lampiran ini," jelas surat keputusan tersebut.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement