Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Kades Tertangkap Tangan Terima 'Uang Pelicin' Urus Perizinan

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |15:01 WIB
Oknum Kades Tertangkap Tangan Terima 'Uang Pelicin' Urus Perizinan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

MALANG - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang tertangkap tangan meminta uang pelicin, dalam pembuatan akta jual beli dan izin mendirikan bangunan.

Kades Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berinisial TW ini diamankan oleh Polres Tim Saber Pungli Polres Malang pada Jumat 24 Januari 2020.

Dari informasi yang dihimpun, TW terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjanya pada Jumat kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.

 Korupsi

Sebelumnya TW, sudah meminta kepada korbannya untuk menyetorkan fee antara satu hingga satu setengah persen. Pada akhirnya TW mendapat jatah uang pelicin kepada seseorang, senilai Rp10 juta.

TW beralasan uang itu akan diserahkan kepada Camat Wagir sebagai kompensasi dalam kepengurusan izin mendirikan bangunan. Pihak kepolisian sendiri menerima laporan dari seorang warga yang menduga adanya praktek pungutan dari oknum kades tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement