Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Atlet Tinju di Padang Jambret Ponsel Mahasiswi Pakai Celurit

Mantan Atlet Tinju di Padang Jambret Ponsel Mahasiswi Pakai Celurit
Ilustrasi penjambretan ponsel. (Foto: Ist)
A
A
A

"Katanya bawa senjata. Setelah dicek anggota, benar," ungkapnya.

Baca juga: Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Pelajar Dijemput Polisi 

Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

"Menurut informasi memang benar pelaku dulu atlet. Sekarang ditahan di Mapolresta Padang," katanya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement