Baca Juga : Tergiur Ingin Jadi ASN, 4 Warga Ditipu Oknum Staf Poltekes hingga Rp163 Juta
Selain itu, Sambo menambahkan, pelaku menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 m2 di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang seolah-olah tanah tersebut dijual oleh pemiliknya.
“Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD500.000 kepada tersangka. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual,” tutur Sambo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.