Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Delon Ditangkap Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |22:02 WIB
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Delon Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Kami berharap kasus ini bisa segera terselesaikan. Kepada masyarakat kami pinta tidak terprovokasi dan terpancing, serahkan seluruhnya proses hukum pada kepolisian," ungkapnya.

Dalam unggahannya tersebut, pelaku menulis di Facebook "rata-rata agama I*#*m (kata cacian) eya kan. Dasar agama SESAT".

Sementara itu, Ketua FKUB Tanjabtim, Syarippudin berterima kasih kepada Polres Tanjabtim yang telah berhasil mengungkap kasus penista agama Islam. Dia pun berharap ini tidak berhenti sampai disini, dan berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam dan masyarakat, agar berhati-hati menggunakan media sosial, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan lagi. Mudah-mudahan penistaan agama ini yang terakhir terjadi di Kabupaten Tanjabtim," kata Syarippudin.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement