Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Mapolda Jabar, Rangga Ngotot Negara-Negara Bakal Daftar Ulang ke Sunda Empire

Di Mapolda Jabar, Rangga <i>Ngotot</i> Negara-Negara Bakal Daftar Ulang ke Sunda Empire
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana. (Foto: Mujib Prayitno/iNews.id)
A
A
A

Rangga juga mengatakan Sunda Empire merupakan pemilik dunia yang dibagi dalam enam wilayah. "Namun ini sesungguhnya bahwa tata letak bahwa terkait dengan proses adanya keberadaan Sunda Empire, perlu diketahui semuanya bahwa dunia ini milik Sundaland, yang terbagi atas enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti. Yang terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi, yaitu Dinasti Padjajaran Siliwangi," katanya.

Saat ditanya kembali soal penetapan dirinya sebagai tersangka, Rangga mengatakan ada pengacara yang mendampingi dari Sekolah Tinggi Islam. "Nanti akan ada pengacara dengan timnya yang lengkap. Tetap harus dilakukan. Kita menghargai hukum," katanya sambil berjalan masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Baca juga: Polda Jabar Masih Dalami Motif Pendirian Sunda Empire 

Diketahui, Polda Jabar telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks atau berita bohong. Masing-masing yakni Nasri Banks (66) yang mengaku sebagai Perdana Menteri Sunda Empire, istrinya R Ratna Ningrum (66) selaku Permaisuri Sunda Empire, serta Ki Ageng Rangga Sasana (53) yang mengaku Sekretaris Jenderal De Heren XVII.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan Menyiarkan Kabar yang Tidak Pasti. Atas perbuatannya, ketiga tersangka petinggi Sunda Empire itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Polda Jabar Runtuhkan Kerajaan Sunda Empire 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement