Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat dengan Kapolri, Komisi III Soroti Pernyataan Luthfi yang Mengaku Disiksa Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |13:02 WIB
Rapat dengan Kapolri, Komisi III Soroti Pernyataan Luthfi yang Mengaku Disiksa Polisi
Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Polri. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari turut menyoroti pengakuan demonstran pembawa bendera merah putih, Luthfi Alfiandi (20), disiksa polisi saat menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dipaparkan Taufik saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

“Beberapa waktu lalu kita sempat mendengar pengakuan dari salah seorang terdakwa, dalam kasus demonstrasi yang lalu. Di pengadilan yaitu atas nama Luthfi. Yang bersangkutan mengaku alami penyiksaan dalam proses pemeriksaan,” ujar Taufik.

Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Polri. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)

Sebelumnya, saat sidang Luthfi mengaku mendapatkan tindakan kekerasan oleh oknum polisi guna mengakui perbuatannya melawan hukum saat demo pelajar tolak RKUHP di depan Gedung DPR RI pada 30 September 2019.

Menurut Taufik, seharusnya Polri dapat ke depan menjamin tak ada lagi penyiksaan, sebagaimana pengakuan Luthfi. Jika ada, oknum tersebut harus ditindak tegas.

“Artinya ada kewajiban bagi negara untuk jamin tidak ada lagi praktik penyiksaan. Jika kalaupun terjadi, harus ada pengusutan dan ditindaklanjuti secara hukum,” tuturnya.

Sementara, anggota Komisi III lainnya yaitu Aboe Bakar Al Habsyi mengaku sudah berusaha menjadi penjamin agar Luthfi tak ditahan. Namun, usahanya itu tak membuahkan hasil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement