JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan DPR menyetujui dan mendukung penuh rencana pemerintah mengirimkan 1 SST Zeni TNI untuk misi bantuan kemanusiaan ke negara Australia.
Adapun keputusan tersebut saat rapat komisi I DPR dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
"Komisi I DPR menyetujui permintaan pemerintah mengirimkan 1 SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia. Secara peraturan perundangan, pengiriman pasukan itu memerlukan persetujuan oleh DPR. Kami di DPR setuju dengan rencana pengiriman pasukan TNI itu," ucap Meutya di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga: Hampir Setengah Miliar Hewan Diperkirakan Mati Akibat Kebakaran Hutan Australia
Politikus partai Golkar itu berujar, pengiriman bantuan kemanusiaan itu merujuk pada UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Di mana di dalam Pasal 10 Ayat (3) huruf d dijelaskan bahwa TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
"Hubungan saling membantu, terutama di kala sulit itu pasti akan sangat membantu hubungan Indonesia dan Australia," ungkap Meutya.
"Tapi kita tidak melakukan ini semata hanya karena hubungan baik dengan Australia saja, tapi yang paling utama adalah ini kewajiban kemanusiaan kita sesuai dengan perintah undang-undang agar kita turut membantu ketertiban dunia," imbuhnya.