JAKARTA - Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan dua pelaku pencurian tas milik anggota Korps Marinir TNI AL di dalam kereta, Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat. Pelaku tersebut berinisial P dan RR.
"Awalnya, P mengambil sebuah tas di dalam kereta milik salah satu penumpang. Namun, ternyata tas yang dia curi milik seorang Marinir," kata Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Menyusuri Isi Kepala Pencuri Spesialis Ban Mobil di Bekasi
Kemudian, tersangka P menyerahkan tas tersebut kepada rekannya yakni, tersangka RR untuk mengelabui korban. Setelah turun dari kereta, mereka memeriksa isi tas dan menemukan kunci sepeda motor bersama tiket parkir.
"Niatnya jadi berkembang, karena di dalam tas ada struk dan kunci motor. Selanjutnya, dia mencari motor tersebut di parkiran dan akhirnya ketemuan untuk langsung dibawa kabur," ujarnya.

Namun, kata Yusri, anggota Marinir tersebut sudah mengetahui barangnya dicuri dan memburu pelaku. Ia langsung menangkap pelaku sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor miliknya.
"Ini masih kita dalami, pengakuannya baru sekali melakukan," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis WNA di Bali
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Sub Pasal 362 Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.