JAKARTA – Polda Jawa Barat mengumumkan hasil autopsi jenazah istri komedian Sule, Lina Jubaedah, Jumat 31 Januari 2020. Hasil ini sekaligus menjawab teka-teki tentang penyebab kematian istri Teddy Pardiyana itu.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu 4 Januari 2020. Namun, kematiannya dianggap janggal. Putranya Rizky Febian melaporkan ke Polrestabes Bandung, meminta polisi mengusut. Polisi akhirnya mengautopsi mayat Lina.
Kuburan Lina di Sekelimus Utara, Kota Bandung, dibongkar, pada 9 Januari untuk diautopsi. Hasil autopsi oleh dokter forensik diumumkan kemarin.
Berikut fakta-fakta hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah:
1. Tidak Ditemukan Racun
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pemeriksaan hasil toksikologi, tidak menemukan adanya zat beracun dalam tubuh almarhum Lina Jubaedah. Kesimpulannya, kematian Lina Jubaedah bukan karena racun.

Lokasi pemakaman Lina Jubaedah (Okezone.com/CDB)
Ia memaparkan pada pemeriksaan organ dalam telah ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, dan batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas. Erlangga menambahkan, pada pembesaran sebagian otot jantung tidak ditemukan tanda serangan jantung lama.
2. Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah Lina Jubaedah. "Tidak ada kekerasan dan peristiwanya itu bukan sebagai tindak pidana," ujar Erlangga.
Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan kandungan zat racun dari dalam tubuh korban.

3. Kematian dianggap wajar
Setelah berhasil mengautopsi jenazah Lina Jubaedah, kemudian adanya pendalaman terkait dari keterangan saksi, dan pemeriksaan barang bukti, polisi menyimpulkan jika kematian Lina Jubaedah adalah wajar akibat penyakit yang ia derita.
Baca juga: Soal Lebam di Tubuh Lina Mantan Istri Sule, Ini Penjelasan Tim Forensik
Dengan diumumkannya hasil autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, maka kejanggalan dari kematian wanita kelahiran 12 Oktober 1977 dianggap telah usai.