Terkait adanya pengakuan itu sendiri, Asep menambahkan, pihaknya tidak akan memperpanjang kasus tersebut.
"Pihak kepolisian itu mengedepankan fungsi tugas utamanya memberikan rasa aman dan rasa nyaman dalam berbagai peristiwa. Kalau pilihannya dalam situasi yang lebih baik dan kondusif itu menjadi prioritas. Tidak perlu kita menganggap persoalan-persoalan yang kemudian memperkeruh situasi," tambah Asep.
"Artinya, dengan situasi sekarang ini semua sudah kembali normal, keluarga dari pihak Luthfi bisa memahami apapun yang terjadi hasil pemeriksaan itu kita tetap memberikan evaluasi terhadap tugas dan wewenang polri," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.