"Ini yang kita dukung dan kami mengundang Menkopolhukam untuk mengunjungi Pakistan. Semoga kunjungan tersebut bisa dilakukan di kedua negara," ujarnya.
India secara resmi membagi Negara Bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru yang dikelola pemerintah federal pada Oktober 2019.
Pemisahan Negara Bagian Jammu Kashmir ini merupakan kelanjutan dari keputusan India untuk mencabut status otonomi khusus wilayah itu pada 5 Agustus 2019, yang memicu protes keras dari penduduk daerah mayoritas Muslim itu, dan dari tetangganya, Pakistan.
(Rachmat Fahzry)