JAKARTA - Budayawan Betawi Ridwan Saidi ingin DPRD DKI menyiapkan peluang kerja, bagi pengarak ondel-ondel sebelum melarang salah satu peninggalan budaya Betawi itu dijadikan sebagai objek untuk mengamen di jalanan.
Menurut dia, wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015, tentang Pelestarian Budaya Betawi itu seharusnya disampaikan setelah adanya solusi pekerjaan bagi pengarak ondel-ondel tersebut.
"Biarkan saja wacana itu. Sekarang ini orang-orang pada miskin, bagaimana jalan keluarnya," kata Ridwan Saidi kepada Okezone, Rabu (5/2/2020).
"Kalau (nantinya) dia nggak boleh ngarak ondel-ondel, cari jalan keluar dong," sambung dia.