Baca juga: Anies : Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mewacanakan merevisi Perda 4/15. Hal itu lantaran dirinya miris melihat salah satu peninggalan budaya Betawi, yaitu ondel-ondel kerap digunakan untuk mengamen atau mengemis di jalanan.
"Sekarang kan kita miris, kita lihat dipinggir jalan ondel-ondel yang jadi ikon yang megah di taruh di ruang rapat paripurna tiba-tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis," kata Iman kepada wartawan di DPRD DKI.
Iman menjelaskan, bila Perda itu sudah direvisi oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen akan dijatuhkan hukuman berupa kurungan penjara.