Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pelarangan Ondel-Ondel Ngamen, Ridwan Saidi Minta DPRD Siapkan Peluang Kerja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |14:02 WIB
 Wacana Pelarangan Ondel-Ondel <i>Ngamen</i>, Ridwan Saidi Minta DPRD Siapkan Peluang Kerja
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi (foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca juga: Anies : Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri

 

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mewacanakan merevisi Perda 4/15. Hal itu lantaran dirinya miris melihat salah satu peninggalan budaya Betawi, yaitu ondel-ondel kerap digunakan untuk mengamen atau mengemis di jalanan.

"Sekarang kan kita miris, kita lihat dipinggir jalan ondel-ondel yang jadi ikon yang megah di taruh di ruang rapat paripurna tiba-tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis," kata Iman kepada wartawan di DPRD DKI.

Iman menjelaskan, bila Perda itu sudah direvisi oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen akan dijatuhkan hukuman berupa kurungan penjara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement