Baca Juga : Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi Setelah Di-Bully dan Dilempar Kawannya ke Tanah
Polisi telah memeriksa setidaknya 15 orang untuk dimintai keterangan. Selain itu hasil visum dari pihak RS Lavalatte juga sudah diterima pihak kepolisian.
Dari sanalah Polresta Malang Kota telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dengan menetapkan tersangka, kepada pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur.
Baca Juga : Pelajar yang Bully Rekannya di SMPN Malang Jadi Tersangka
(Erha Aprili Ramadhoni)