Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR Siang Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |11:52 WIB
Pemerintah Serahkan Draf <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja ke DPR Siang Ini
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah (Foto: Dok. Kemenaker)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini, Rabu (12/2/2020).

Penyerahan Surpres beserta draf beleid itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenegakerjaan, Ida Fauziyah.

"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 13.00 WIB," kata Menaker, Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, penyerahan draf ke parlemen dilakukan pukul 13.00 WIB karena di Istana sedang dilakukan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

"Beliau (Airlangga) masih ada ratas jadi diundur jam 13.00 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Dalam Forum Bisnis di Australia, Presiden Jokowi Pastikan Omnibus Law Akan Permudah Investasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement