Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR Siang Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |11:52 WIB
Pemerintah Serahkan Draf <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja ke DPR Siang Ini
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah (Foto: Dok. Kemenaker)
A
A
A

"Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Baca juga: DPR Belum Terima Draf RUU Omnibus Law

Setidaknya, ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

RUU Omnibus Law ini mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement